Jangan sampai terlambat! Jika anda tiba setelah pukul 17.00, maka akan terlambat untuk berkano
Area yang sangat Tradisional
Berpakaianlah dengan sopan
ID diperlukan untuk berada di Danau Batur. Baca Peraturan Pemerintah lainnya
Jika anda terlambat, beritahu kami. Atau kami dapat memberikan kano anda kepada orang lain.
Peraturan Berkano
Peraturan Pemerintah
- Kano tidak boleh mendekat lebih dari 10 meter (35 kaki) ke tambak ikan atau bambu ( memegang jaring ikan)
- Kano tidak dapat mendekat lebih dari 10 meter (35 kaki) ke tepi danau mana pun (tepi danau adalah tanah pribadi)
- Tamu tidak dapat keluar dari kano di mana pun di tepi Danau Batur selain dari titik Peluncuran C.Bali
- Berhati-hatilah di sekitar Pura Jati, dan kano tidak boleh mendekati patung-patung atau menyentuh Pura, jembatan Pura, atau Patung air (pose yang tidak pantas di depan Pura atau Patung sangat dilarang)
- Jaket pelampung yang disediakan harus selalu digunakan - atau Polisi Pelabuhan akan mendenda anda
- Kano tidak boleh melintas di depan perahu bermotor lokal
- Tamu Kano harus berpakaian sopan di Danau - Danau Batur adalah Danau yang sakral
- Kano tidak boleh mendekat lebih dari 10 meter ke Pelabuhan Kedisan (dermaga) - denda akan diberikan oleh Polisi Pelabuhan jika ada tamu yang mencoba berlabuh di dermaga